BANJARNEGARA, KOMPAS TV - Seorang wanita lanjut usia diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandirja, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Namun, aksi sang nenek tersebut berhasil digagalkan sejumlah pedagang dan pengunjung pasar.
Dilansir dari Kompas.com, sang nenek tampak pasrah saat seorang pria mencengkeram tengkuknya.
Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar. Beberapa kali kepala nenek juga tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.
Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang berteriak “pateni bae (bunuh saja)" kepada sang nenek.
Massa yang semakin gemas karena aksi percobaan pencurian itu lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.
Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar, membenarkanadanya peristiwa tersebut. Aksi pencurian itu, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli.
Suyit menjelaskan, pelaku merupakan wanita berusia 50 tahun berinisial RN. Ia merupakan warga Sidareja, Cilacap.
Setelah diperiksa, sang nenek jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.
“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Karena panik, kata Suyit, pelaku langsung lari. Para pedagang dan pengunjung yang mendengar teriakan korban lantas mengejar dan menangkap pelaku.
Suyit mengungkapkan, saat sampai di Mapolsek, tidak ada luka fisik yang dialami sang nenek. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku dititipkan di kantor balai desa.
“Iya neneknya sementara diamankan di Pemdes, kami masih mencari korban dan pihak yang ada di dalam video, korban juga belum melapor,” ujarnya.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi. Saat diinterogasi, RN pun mengakui jika dirinya memang berusaha mencuri.
Dengan berlinang air mata, nenek tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban yang uangnya hendak dicuri pun akhrinya tidak melanjutkan laporannya.
"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100 ribu," ujar Suyit.
Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku tinggal sendirian di rumah. Suami dan anaknya merantau ke luar kota, dan sudah lama tak memberi kabar. Di masa pandemi, RN mengaku kesulitan ekonomi.
"Jadi, pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau, dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Suyit.
Setelah sama-sama menyepakati berita acara mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Sebagai bentuk pembinaan, Suyit meminta sang nenek untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang akan saya beri bantuan sembako dan uang transport biar enggak usah nyopet lagi," ujarnya.